Jumat, 03 September 2010

Permintaan FPDIP Ditolak Oleh Pihak KPK

PDPI benar-benar keberatan atas penetapan 14 kadernya sebagai tersangka suap cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai deputi gubenur senior (DGS) Bank Indonesia. Oleh karena itu enam anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP kemarin mendatangi gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK.

" Kami pempertanyakan penetapan 14 tersangka. Kami tidak bermaksud untuk intervensi.Bahkan kami mendukung proses penegakan hukum di KPK." kata Trimedya Pandjaitan,salah seorang anggota FPDIP.
Beliau mengatakan pihaknya juga meminta KPK mengusut tuntas kasus cek perjalan tersebut.

Meski tak menginterenvensi,kedatangan anggota FPDIP tersebi juga ingin memberikan pandangan hukum atas penetapan status tersanggka tersebut.

Wahh....Korupsi Negara,bagaimana Negara kita akan cepat pulih?
Bila yang diatas-atas tidak dapat memberikan contoh yang baik buat Rakyatnya??

0 komentar:

Posting Komentar

Archives

statistik