
" Kami pempertanyakan penetapan 14 tersangka. Kami tidak bermaksud untuk intervensi.Bahkan kami mendukung proses penegakan hukum di KPK." kata Trimedya Pandjaitan,salah seorang anggota FPDIP.
Beliau mengatakan pihaknya juga meminta KPK mengusut tuntas kasus cek perjalan tersebut.
Meski tak menginterenvensi,kedatangan anggota FPDIP tersebi juga ingin memberikan pandangan hukum atas penetapan status tersanggka tersebut.
Wahh....Korupsi Negara,bagaimana Negara kita akan cepat pulih?
Bila yang diatas-atas tidak dapat memberikan contoh yang baik buat Rakyatnya??
0 komentar:
Posting Komentar