Jumat, 03 September 2010

Fraksi Hanura 'Dirayu' untuk setuju Gedung Baru DPR

Fraksi Hanura mengungkapkan bahwa ada 'rayuan' dari pihak tertentu agar menerima rencana pengadaan gedung baru DPR. Meski demikian Hanura tetap berpendirian gedung yang sudah ada masih layak pakai, hanya perlu penataan ulang.

"Ada pihak yang menghubungi kami supaya menerima dan tidak menolak pembangunan gedung ini. Tetapi kami berketetapan tidak ada alasan menerima pembanguan gedung baru itu," kata Syarifuddin Sudding, Wakil Ketua F-Hanura DPR, dalam diskusi tentang gedung baru DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Sudding menegaskan, fraksinya berpendapat gedung kantor yang sudah ada saat ini masih layak pakai. Hanya memang membutuhkan penataan ulang agar setiap fraksi mendapatkan alokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan kerja masing-masing.

Sementara dana senilai Rp 1,6 triliun yang dianggarkan untuk pembangunan gedung sebaiknya digunakan untuk pengadaan sarana infrastruktur di daerah. Sebab memang masih sangat banyak sarana infrastuktur daerah yang membutuhkan peremajaan bahkan pengadaan baru.

"Kami menilai pembangunan gedung baru itu belum mendesak dan belum saatnya. Lebih pantas dialokasikan membangun infrastruktur yang dibutuhkan di daerah," ujarnya.

Hanura juga mempertanyakan anggaran Rp 1,6 triliun yang dinilai sudah terlalu tinggi. Padahal tidak ada lagi komponen pengadaan lahan yang biasanya memakan porsi paling besar dalam setiap proyek pembangunan properti.

Meski demikian, Hanura rupanya tidak ada daya membatalkan pelaksanaan rencana itu. Maka yang bisa dilakukan, sebatas meminta KPK agar melakukan pengawasan terhadap rangkaian proses pembangunan gedung berlantai 36 itu kelak.

"Sepertinya rencana pembangunan itu akan tetap dilanjutkan. Saya sudah minta kepada Pak Chandra Hamzah (Wakil Ketua KPK-red) agar KPK mengawasi, jangan sampai ada penyimpangan," ujarnya Sudding.

0 komentar:

Posting Komentar

Archives

statistik