Jumat, 24 September 2010

Polri Telah Razia 67 Mobil Mewah

Bareskrim Mabes Polri Razia 67 Mobil Mewah pada Hari Jumat,yang di duga menggunakan data palsu.Kini semua mobil mewah diparkir di halaman Malporesta Balerang Batam.
Kepolisian Batam ,Kepulauan Riau,menyita berbagai jenis Mobil Mewah impor. Penyitaan tidak dilakukan di jalan akan tetapi pihak Malbes mendatangi rumah para pemiliknya di kawasan Nagoya,Batam,pada hari Kamis (23/9).Setelah sampai di kantor Polisi,para petugas segera melakukan pemeriksaan surat-surat dan kondisi fisik mobil.
Mobil itu antara lain Mercedez, Jaguar, Lexus, Toyota, dan BMW, yang umumnya tergolong keluaran baru. Semuanya adalah mobil impor. Mobil-mobil itu disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Ditengarai ratusan mobil mewah dibuatkan dokumen dengan tahun pemasukan sebelum tahun 2004. Padahal, sebenarnya mobil tersebut masuk setelah tahun 2004. Bahkan, tak sedikit yang baru masuk tahun 2007-2008. Modus ini dimaksudkan untuk menghindari pajak kendaraan bermotor.
Sebelum tahun 2004, impor mobil bebas pajak kendaraan. Namun, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 yang berlaku sejak 1 Januari 2004, mobil impor dikenai pajak kendaraan.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Barelang Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan, kemungkinan mobil-mobil tersebut akan dipindahkan ke kompleks Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang memiliki halaman lebih luas. Di samping itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan mengingat lapangan depan kantor Polresta Barelang kondisinya sangat terbuka.

2 komentar:

Archives

statistik