Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan Andi Soraya dengan vonis hukuman 3 bulan penjara. Namun predikat status terpidana tidak membuat Andi Soraya terpuruk dia masih bisa melakukan sejumlah aktivitas. Yuk Intip Aktifitas Andi Selama dipenjara di Rutan Pondok Bambu…Cekidot…
Selasa, 21 September 2010
Intip Aktifitas Andi Selama Dipenjara
Semenjak ditetapkan menjadi tersangka pada kasus penganiayaan, Andi Soraya telah menempati rumah barunya, yaitu di penginapan prodeo Rutan Pondok Bambu mulai tanggal 31 Agustus 2010 lalu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar