
Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan Andi Soraya dengan vonis hukuman 3 bulan penjara. Namun predikat status terpidana tidak membuat Andi Soraya terpuruk dia masih bisa melakukan sejumlah aktivitas. Yuk Intip Aktifitas Andi Selama dipenjara di Rutan Pondok Bambu…Cekidot…
0 komentar:
Posting Komentar